Mediaex Luwuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai didesak untuk segera memanggil pihak manajemen Pertamina EP Donggi-Motindok Field (DMF). Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Provinsi Sulawesi Tengah, Chaerul Salam. Ia menilai pemanggilan manajemen Pertamina EP DMF sangat penting dilakukan menyusul sejumlah persoalan serius yang terjadi di lingkup perusahaan migas tersebut.
“DPRD Kabupaten Banggai harus segera mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen Pertamina EP DMF. Ada banyak persoalan yang perlu dijelaskan ke publik, mulai dari pengelolaan lingkungan, hak masyarakat terdampak, hingga transparansi operasional,” ujar Chaerul Salam kepada Metroluwuk, Rabu (29/10/2025).
Menurut Chaerul, beberapa isu yang menjadi perhatian publik antara lain dugaan pencemaran lingkungan di sekitar wilayah operasi, ketidaksesuaian kompensasi bagi masyarakat terdampak, serta kurangnya komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan eksplorasi dan produksi migas. “Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana aktivitas perusahaan ini memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari,” tambahnya.
AMPUH juga meminta DPRD Banggai untuk memfasilitasi forum dengar pendapat antara masyarakat, DPRD, dan manajemen Pertamina EP DMF. Tujuannya agar ada titik temu dan solusi yang jelas terkait dampak sosial dan lingkungan dari operasional perusahaan migas tersebut.
“Kami berharap DPRD tidak hanya memanggil, tetapi juga menindaklanjuti dengan rekomendasi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” tegas Chaerul.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banggai yang dihubungi Metroluwuk menyatakan akan menindaklanjuti desakan tersebut. Rencananya, pemanggilan manajemen Pertamina EP DMF akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang melalui rapat resmi dan dengar pendapat di ruang sidang DPRD.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan adanya forum resmi, diharapkan seluruh persoalan dapat diklarifikasi, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mitigasi dampak lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi migas nasional.





